Pertanyaan:
1) Tuliskan artikel-artikel
pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia! Pilih 1, kemudian dianalisis!
2) Hambatan-hambatan yang
dialami dalam penegakan HAM di Indonesia!
3) Sebutkan tantangan-tantangan
yang dihadapi untuk penegakan HAM di Indonesia!
Jawaban:
1) a. Artikelnya:
Tragedi Trisakti
Tragedi Trisakti adalah peristiwa penembakan,
pada 12 Mei
1998, terhadap mahasiswa
pada saat demonstrasi
menuntut Soeharto
turun dari jabatannya. Kejadian ini menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti di Jakarta,
Indonesia
serta puluhan lainnya luka.
Mereka yang tewas
adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto,
Hafidin Royan,
dan Hendriawan
Sie. Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di
tempat-tempat vital seperti kepala, leher, dan dada.
Kejadian dilatar
belakangi ketika Ekonomi Indonesia mulai goyah yaitu pada awal
1998, yang terpengaruh oleh krisis finansial Asia. Mahasiswa pun
melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke gedung
DPR/MPR, termasuk mahasiswa Universitas Trisakti.
Mereka melakukan
aksi damai dari kampus Trisakti menuju gedung
DPR/MPR pada pukul 12.30. Namun aksi mereka dihambat oleh blokade
dari Polri--militer
datang kemudian. Beberapa mahasiswa mencoba bernegosiasi dengan pihak Polri.
Akhirnya, pada
pukul 17.15 para mahasiswa bergerak mundur, diikuti bergerak majunya aparat
keamanan. Aparat keamanan pun mulai menembakkan peluru ke arah mahasiswa. Para
mahasiswa panik dan bercerai berai, sebagian besar berlindung di universitas
Trisakti. Namun aparat keamanan terus melakukan penembakan. Korban pun
berjatuhan, dan dilarikan ke RS Sumber Waras.
Satuan pengamanan
yang berada di lokasi pada saat itu adalah Brigade Mobil
Kepolisian RI, Batalyon Kavaleri 9, Batalyon Infanteri 203, Artileri
Pertahanan Udara Kostrad,
Batalyon Infanteri 202, Pasukan Anti Huru Hara
Kodam
seta Pasukan Bermotor. Mereka dilengkapi dengan tameng, gas air mata,
Styer,
dan SS-1.
Pada pukul 20.00
dipastikan empat orang mahasiswa tewas tertembak dan satu orang dalam keadaan
kritis. Meskipun pihak aparat keamanan membantah telah menggunakan peluru tajam,
hasil otopsi menunjukkan kematian disebabkan peluru tajam.
b. Analisis Dari Artikel Tersebut:
-
What : Peristiwa yang terjadi adalah
‘Tragedi Trisakti’, yaitu peristiwa penembakan.
-
Where: Tragedi Trisakti terjadi dari area kampus Trisakti hingga jalan menuju gedung DPR/MPR di Jakarta, Indonesia.
-
Who : Tragedi Trisakti terjadi oleh peran
serta mahasiswa-mahasiswa Universitas Trisakti dan aparat keamanan setempat.
-
Why : Tragedi Trisakti terjadi karena mahasiswa dari Universitas Trisakti yang berdemonstrasi
untuk menuntut Soeharto
turun dari jabatannya. Namun, di akhir demonstrasi mendapat reaksi yang kurang
baik oleh aparat keamanan. Sehingga menimbulkan kepanikan dan jatuhnya korban.
- How : Tragedi Trisakti terjadi berawal dari mahasiswa
yang berdemonstrasi
untuk menuntut Soeharto
turun dari jabatannya. Mereka melakukan aksi dari kampus Trisakti menuju gedung
DPR/MPR, kemudian mahasiswa bernegosiasi dengan pihak Polri. Hingga
sore hari, mahasiswa bergerak mundur. Diikuti bergerak majunya aparat keamanan,
yang menembakan peluru dan mengakibatkan kepanikan. Korban pun berjatuhan
kemudian dilarikan ke RS Sumber Waras. Menurut data, telah ada empat orang
mahasiswa tewas tertembak.
2)
Hambatan dalam penegakan HAM:
a. Faktor kebijakan pemerintah
->
Tidak semua penguasa memiliki kebijakan yang sama tentang pentingnya jaminan hak
asasi manusia. Contohnya: Aparat yang membubarkan demonstrasi tersebut sungguh
tidak mementingkan jaminan HAM mahasiswa tersebut. Karena Aparat tersebut
menembakan peluru yang mengakibatkan jatuhnya korban, bahkan ada yang sampai
meninggal.
b. Faktor aparat dan penindakannya
->
Masih adanya oknum aparat yang secara institusi atau pribadi mengabaikan
prosedur kerja yang sesuai dengan hak asasi manusia. Contohnya: Aparat tersebut
yang membubarkan demonstrasi dan menembakan peluru telah mengabaikan prosedur
kerja yang sesuai dengan hak asasi manusia. Karna setau saya hak asasi manusia
lah yang paling diutamakan, terutama hak untuk memperoleh kebebasan, hak untuk
berpendapat, hak untuk hidup dan hak memperoleh perlindungan. Tapi, aparat
tersebut telah melalaikannya dengan bukti adanya korban yang tewas akibat
peluru tajam.
3)
Tantangan dalam penegakan HAM:
a. Kejahatan genosida
->
Mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota
kelompok. Contohnya: Banyak dari anggota mahasiswa yang sedang berdemonstrasi
demi tujuan bersama, justru mendapat perlakuan yang kurang baik dari aparat.
Mengakibatkan banyaknya korban yang harus dibawa ke rumah sakit, bahkan ada
yang sampai meninggal. Namun yang masih hidup dengan luka di tubuh juga ada,
ini merupakan penderitaan fisik yang dialami mahasiswa tersebut. Bahkan, bila
mental yang tidak dapat menerima penderitaan fisik, bisa mengakibatkan gangguan
jiwa atau penderitaan mental.
b. Kejahatan terhadap kemanusiaan
->
Pembunuhan. Contohnya: Walaupun tidak disengaja dan aparat tersebut memiliki
niat baik demi ketertiban masyarakat yang lain. Bukan kah secara tidak
langsung, aparat yang menembakan peluru sehingga adanya korban yang tewas
merupakan pembunuhan secara tidak langsung? Sehingga penembakan tersebut,
merupakan perbuatan yang kurang pantas apalagi bila mengakibatkan korban jiwa.
->
Pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa. Contohnya: Demonstrasi yang
dilakukan oleh mahasiswa Universitas Trisakti memiliki nilai yang penting bagi mereka.
Tapi kegiatan itu justru diakhiri oleh aparat dengan cara yang tidak baik.
Mahasiswa yang berdemonstrasi seakan-akan terlihat diusir, karna mendapatkan
perlakuan yang tidak sepantasnya dari aparat. Bersifat memaksa, namun tidak
bertanggung jawab sehingga mengakibatkan banyaknya korban yang berjatuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar