Rabu, 31 Juli 2013

Artikel Pelanggaran HAM (SMA)



*   Pertanyaan:

1) Tuliskan artikel-artikel pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia! Pilih 1, kemudian dianalisis!
2) Hambatan-hambatan yang dialami dalam penegakan HAM di Indonesia!
3) Sebutkan tantangan-tantangan yang dihadapi untuk penegakan HAM di Indonesia!


*   Jawaban:

1)         a. Artikelnya:
Tragedi Trisakti

Tragedi Trisakti adalah peristiwa penembakan, pada 12 Mei 1998, terhadap mahasiswa pada saat demonstrasi menuntut Soeharto turun dari jabatannya. Kejadian ini menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti di Jakarta, Indonesia serta puluhan lainnya luka.

Mereka yang tewas adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie. Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala, leher, dan dada.

Kejadian dilatar belakangi ketika Ekonomi Indonesia mulai goyah yaitu pada awal 1998, yang terpengaruh oleh krisis finansial Asia. Mahasiswa pun melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke gedung DPR/MPR, termasuk mahasiswa Universitas Trisakti.

Mereka melakukan aksi damai dari kampus Trisakti menuju gedung DPR/MPR pada pukul 12.30. Namun aksi mereka dihambat oleh blokade dari Polri--militer datang kemudian. Beberapa mahasiswa mencoba bernegosiasi dengan pihak Polri.

Akhirnya, pada pukul 17.15 para mahasiswa bergerak mundur, diikuti bergerak majunya aparat keamanan. Aparat keamanan pun mulai menembakkan peluru ke arah mahasiswa. Para mahasiswa panik dan bercerai berai, sebagian besar berlindung di universitas Trisakti. Namun aparat keamanan terus melakukan penembakan. Korban pun berjatuhan, dan dilarikan ke RS Sumber Waras.

Satuan pengamanan yang berada di lokasi pada saat itu adalah Brigade Mobil Kepolisian RI, Batalyon Kavaleri 9, Batalyon Infanteri 203, Artileri Pertahanan Udara Kostrad, Batalyon Infanteri 202, Pasukan Anti Huru Hara Kodam seta Pasukan Bermotor. Mereka dilengkapi dengan tameng, gas air mata, Styer, dan SS-1.

Pada pukul 20.00 dipastikan empat orang mahasiswa tewas tertembak dan satu orang dalam keadaan kritis. Meskipun pihak aparat keamanan membantah telah menggunakan peluru tajam, hasil otopsi menunjukkan kematian disebabkan peluru tajam.


            b. Analisis Dari Artikel Tersebut:
- What : Peristiwa yang terjadi adalah ‘Tragedi Trisakti’, yaitu peristiwa penembakan.
- When            : Tragedi Trisakti terjadi pada tgl 12 Mei 1998.
- Where: Tragedi Trisakti terjadi dari area kampus Trisakti hingga jalan menuju gedung DPR/MPR di Jakarta, Indonesia.
- Who  : Tragedi Trisakti terjadi oleh peran serta mahasiswa-mahasiswa Universitas Trisakti dan aparat keamanan setempat.
- Why   : Tragedi Trisakti terjadi karena mahasiswa dari Universitas Trisakti yang berdemonstrasi untuk menuntut Soeharto turun dari jabatannya. Namun, di akhir demonstrasi mendapat reaksi yang kurang baik oleh aparat keamanan. Sehingga menimbulkan kepanikan dan jatuhnya korban.
- How  : Tragedi Trisakti terjadi berawal dari mahasiswa yang berdemonstrasi untuk menuntut Soeharto turun dari jabatannya. Mereka melakukan aksi dari kampus Trisakti menuju gedung DPR/MPR, kemudian mahasiswa bernegosiasi dengan pihak Polri. Hingga sore hari, mahasiswa bergerak mundur. Diikuti bergerak majunya aparat keamanan, yang menembakan peluru dan mengakibatkan kepanikan. Korban pun berjatuhan kemudian dilarikan ke RS Sumber Waras. Menurut data, telah ada empat orang mahasiswa tewas tertembak.

2) Hambatan dalam penegakan HAM:
            a. Faktor kebijakan pemerintah
-> Tidak semua penguasa memiliki kebijakan yang sama tentang pentingnya jaminan hak asasi manusia. Contohnya: Aparat yang membubarkan demonstrasi tersebut sungguh tidak mementingkan jaminan HAM mahasiswa tersebut. Karena Aparat tersebut menembakan peluru yang mengakibatkan jatuhnya korban, bahkan ada yang sampai meninggal.
            b. Faktor aparat dan penindakannya
-> Masih adanya oknum aparat yang secara institusi atau pribadi mengabaikan prosedur kerja yang sesuai dengan hak asasi manusia. Contohnya: Aparat tersebut yang membubarkan demonstrasi dan menembakan peluru telah mengabaikan prosedur kerja yang sesuai dengan hak asasi manusia. Karna setau saya hak asasi manusia lah yang paling diutamakan, terutama hak untuk memperoleh kebebasan, hak untuk berpendapat, hak untuk hidup dan hak memperoleh perlindungan. Tapi, aparat tersebut telah melalaikannya dengan bukti adanya korban yang tewas akibat peluru tajam.

3) Tantangan dalam penegakan HAM:
            a. Kejahatan genosida
-> Mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok. Contohnya: Banyak dari anggota mahasiswa yang sedang berdemonstrasi demi tujuan bersama, justru mendapat perlakuan yang kurang baik dari aparat. Mengakibatkan banyaknya korban yang harus dibawa ke rumah sakit, bahkan ada yang sampai meninggal. Namun yang masih hidup dengan luka di tubuh juga ada, ini merupakan penderitaan fisik yang dialami mahasiswa tersebut. Bahkan, bila mental yang tidak dapat menerima penderitaan fisik, bisa mengakibatkan gangguan jiwa atau penderitaan mental.
            b. Kejahatan terhadap kemanusiaan
-> Pembunuhan. Contohnya: Walaupun tidak disengaja dan aparat tersebut memiliki niat baik demi ketertiban masyarakat yang lain. Bukan kah secara tidak langsung, aparat yang menembakan peluru sehingga adanya korban yang tewas merupakan pembunuhan secara tidak langsung? Sehingga penembakan tersebut, merupakan perbuatan yang kurang pantas apalagi bila mengakibatkan korban jiwa.
-> Pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa. Contohnya: Demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Trisakti memiliki nilai yang penting bagi mereka. Tapi kegiatan itu justru diakhiri oleh aparat dengan cara yang tidak baik. Mahasiswa yang berdemonstrasi seakan-akan terlihat diusir, karna mendapatkan perlakuan yang tidak sepantasnya dari aparat. Bersifat memaksa, namun tidak bertanggung jawab sehingga mengakibatkan banyaknya korban yang berjatuhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar